EVALUASI KHASIAT DAN KEAMANAN OBAT (UJI KLINIK)

Rahmatini Rahmatini

Abstract

Abstrak
Uji klinik adalah suatu pengujian khasiat obat baru pada manusia, dimana sebelumnya diawali oleh pengujian pada binatang atau uji pra klinik. Pada dasarnya uji klinik memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat. Bila uji klinik tidak dilakukan maka dapat terjadi malapetaka pada banyak orang bila langsung dipakai secara umum seperti pernah terjadi dengan talidomid (1959-1962) dan obat kontrasepsi pria (gosipol) di Cina. Setiap obat yang ditemukan melalui eksperimen in vitro atau hewan coba tidak terjamin bahwa khasiatnya benar-benar akan terlihat pada penderita. Pengujian pada manusia sendirilah yang dapat “menjamin” apakah hasil in vitro atau hewan sama dengan manusia.
Uji klinik terdiri dari 4 fase, yaitu uji klinik fase I.Uji klinik fase II, uji klinik fase III dan uji klinik fase IV. Uji klinik fase I dilakukan pada manusia sehat, bertujuan untuk menentukan dosis tunggal yang dapat diterima, Uji klinik fase II, dilakukan pada 100-200 orang penderita untuk melihat apakah efek farmakologik yang tampak pada fase I berguna atau tidak untuk pengobatan. Uji klinik fase III dilakukan pada sekitar 500 penderita yang bertujuan untuk memastikan bahwa suatu obat baru benar-benar berkhasiat. Uji klinik fase IV merupakan pengamatan terhadap obat yang telah dipasarkan. Fase ini bertujuan menentukan pola penggunaan obat di masyarakat serta pola efektifitas dan keamanannya pada penggunaan yang sebenarnya.
Uji klinik yang baik dilakukan dengan prosedur yang sudah digariskan dan komponen- komponennya disiapkan dengan matang sehingga hasilnya betul- betul dapat dimanfaatkan sebagai acuan pengobatan.
Kata kunci : Khasiat- keamanan- uji klinik
Abstract
Clinical trials is a new drug efficacy testing in humans, which previously preceded by testing on animals or pre-clinical testing. Basically, clinical trials confirm description of effectiveness, safety and side effects that often arise in humans because given of a drug. If clinical trials are not done then it can be evil in many people when directly used in general as once happened with thalidomide (1959-1962) and male contraceptive drugs (gossypol) in China. Any drug that is found through experiments in vitro or animal is not guaranteed that the properties
TINJAUAN PUSTAKA
32
will actually be seen in patients. Tests on humans themselves who can "guarantee" if the results of in vitro or animal similar to humans.
Clinical trial consisted of 4 phases, namely phase I clinical trial, phase II clinical trial, phase III clinical trials, and phase IV clinical trial. Phase I clinical trial, performed on healthy humans, aims to determine an acceptable single-dose, phase II clinical trial, performed on 100-200 patiens to see whether the pharmacologic effects seen in Phase I is useful or not for treatment. Phase III clinical trials conducted on about 500 patients which aims to ensure that a new drug is really efficacy. Phase IV clinical trial is an observation of the drug has been marketed. This phase aims to determine patterns of drug use in society and patterns of effectiveness and safety in actual use.
Good clinical trials conducted with procedures that have been outlined and its components prepared and thus the results can actually be used as a reference treatment. Key words : Efficacy – Safety - Clinical trial

Full Text:

PDF


-->